
JAKARTA - Peserta BPJS Kesehatan kini diwajibkan melakukan skrining riwayat kesehatan untuk memastikan akses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mulai tahun 2025. Skrining ini merupakan langkah awal untuk mendeteksi potensi risiko penyakit sejak dini, sehingga peserta dapat melakukan pencegahan lebih efektif.
Skrining riwayat kesehatan mencakup pengisian pertanyaan terkait kondisi kesehatan diri sendiri, anggota keluarga, serta pola konsumsi makanan. Peserta BPJS berusia 15 tahun ke atas wajib mengisi skrining ini setahun sekali melalui aplikasi Mobile JKN atau situs resmi webskrining.bpjs-kesehatan.go.id. Jika belum melakukannya, sistem akan menampilkan notifikasi di fasilitas kesehatan saat peserta datang untuk berobat.
"Skrining kesehatan adalah langkah penting untuk mendeteksi risiko penyakit di masa depan, seperti diabetes, hipertensi, stroke, atau gagal jantung. Dengan mengetahui risiko sejak dini, peserta bisa mengambil langkah pencegahan lebih awal," jelas petugas BPJS Kesehatan.
Baca Juga
Mengapa Skrining Riwayat Kesehatan Wajib Dilakukan?
Skrining kesehatan berfungsi sebagai alat deteksi awal terhadap penyakit yang mungkin muncul seiring waktu. Dengan mengetahui riwayat kesehatan dan pola hidup, peserta dapat memodifikasi gaya hidup, konsumsi makanan, atau rutin melakukan pemeriksaan tambahan bila diperlukan. Selain itu, data skrining membantu tenaga medis memberikan rekomendasi pengobatan atau tindakan preventif yang tepat.
Penerapan skrining ini juga membantu sistem BPJS memantau risiko kesehatan peserta secara keseluruhan. Dengan data terkini, fasilitas kesehatan dapat memberikan layanan lebih terarah, sekaligus mencegah penyakit kronis yang bisa membebani pasien maupun sistem kesehatan publik.
Cara Melakukan Skrining Kesehatan BPJS
Peserta dapat mengisi skrining kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN atau website resmi BPJS Kesehatan. Berikut panduan lengkapnya:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
Buat akun dan lakukan registrasi sesuai petunjuk.
Di halaman utama, pilih menu “Lainnya”.
Pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
Pilih anggota keluarga yang akan melakukan skrining, lalu klik “Pilih”.
Klik “Setuju” pada halaman konfirmasi.
Isi formulir dengan data yang benar, kemudian klik “Selanjutnya”.
Hasil skrining akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem.
Proses ini hanya membutuhkan beberapa menit, namun memberikan informasi penting bagi peserta dan tenaga medis terkait kondisi kesehatan dan risiko potensial penyakit.
2. Melalui Website Resmi
Selain aplikasi, peserta juga bisa mengakses skrining melalui webskrining.bpjs-kesehatan.go.id. Langkah-langkahnya mirip dengan aplikasi, yaitu:
Buka browser dan akses situs resmi.
Masukkan data diri sesuai KTP.
Pilih anggota keluarga yang akan diskrining.
Isi formulir kesehatan lengkap sesuai petunjuk.
Hasil skrining akan muncul secara otomatis setelah pengisian selesai.
Pengisian melalui website ini berguna bagi peserta yang lebih nyaman menggunakan komputer atau laptop dibanding ponsel. Sistem secara otomatis menyimpan data dan hasil skrining sehingga peserta atau tenaga medis dapat mengaksesnya saat diperlukan.
Tips Memaksimalkan Skrining
Pastikan data yang diisi sesuai KTP dan lengkap agar hasil skrining akurat.
Jawab setiap pertanyaan dengan jujur terkait kondisi kesehatan, riwayat keluarga, dan pola makan.
Lakukan skrining rutin setahun sekali untuk memantau perubahan risiko kesehatan.
Jika terdapat risiko tertentu, konsultasikan hasil skrining dengan tenaga medis di FKTP.
Kepatuhan peserta dalam mengisi skrining sangat penting, karena hasilnya membantu tenaga medis merencanakan layanan kesehatan preventif dan kuratif. Data ini juga mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka penyakit kronis di Indonesia.
Manfaat Skrining Kesehatan
Dengan melakukan skrining, peserta dapat:
Mengenali potensi risiko penyakit sejak dini.
Mendapatkan saran preventif dari tenaga medis.
Memantau kesehatan anggota keluarga.
Mendukung perencanaan layanan kesehatan di FKTP.
Skrining juga menjadi bagian dari sistem pelayanan BPJS Kesehatan yang berbasis digital, sehingga lebih mudah diakses kapan saja dan di mana saja oleh peserta.
"Kami mendorong peserta untuk rutin mengisi skrining agar kesehatan dapat terpantau lebih baik, dan layanan BPJS lebih optimal," tambah petugas BPJS Kesehatan.
Skrining riwayat kesehatan BPJS per September 2025 wajib dilakukan bagi peserta berusia 15 tahun ke atas. Pengisian dilakukan setahun sekali melalui Mobile JKN atau webskrining.bpjs-kesehatan.go.id. Langkah ini penting untuk mendeteksi risiko penyakit sejak dini, membantu peserta menjalani hidup lebih sehat, dan mendukung tenaga medis dalam memberikan layanan preventif.
Peserta yang belum mengisi skrining akan menerima notifikasi di FKTP saat ingin mengakses layanan kesehatan. Dengan rutin melakukan skrining, risiko penyakit seperti diabetes, hipertensi, gagal jantung, atau stroke dapat diminimalkan.
Memastikan skrining riwayat kesehatan terisi dengan benar memberikan manfaat bagi peserta dan keluarga, sekaligus mendukung sistem kesehatan publik agar lebih terarah, akurat, dan efektif dalam pencegahan penyakit.

Sindi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
8 Mobil Listrik Modern Hadir dengan Aplikasi Canggih
- 10 September 2025
2.
Makanan Tradisional Jepang Mendukung Umur Panjang Sehat
- 10 September 2025
3.
Daftar Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia Hari Ini
- 10 September 2025
4.
PLN Pastikan Tarif Listrik September 2025Tetap Stabil
- 10 September 2025
5.
Harga Minyak Naik, Prospek Ekonomi Tetap Menjanjikan
- 10 September 2025