Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Tembus Rp87,61 Triliun
- Jumat, 10 Oktober 2025

JAKARTA - Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia terus menunjukkan dinamika positif meski di tengah tantangan ekonomi global.
Berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 87,61 triliun per Agustus 2025. Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 21,62% secara year on year (YoY), menunjukkan bahwa sektor ini masih menjadi salah satu pendorong inklusi keuangan di Tanah Air.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menekankan bahwa pencapaian ini menggambarkan peran fintech lending dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. "Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 21,62% secara Year on Year (YoY)," ujarnya.
Baca JugaOJK Catat Transaksi Kripto Turun 14,53 Persen Periode September 2025
Jika dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya, pertumbuhan pembiayaan fintech P2P lending memang mengalami perlambatan tipis. Pada Juli 2025, outstanding pembiayaan tercatat sebesar Rp 84,66 triliun dengan pertumbuhan YoY sebesar 22,01%. Penurunan laju pertumbuhan ini bukan berarti industri mengalami kontraksi, melainkan merupakan tanda pasar yang mulai stabil setelah periode ekspansi yang agresif beberapa tahun terakhir.
Selain pertumbuhan nilai pembiayaan, OJK juga memantau ketat risiko kredit macet di sektor ini. Agusman menyebutkan tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 per Agustus 2025 tercatat 2,60%. Meskipun meningkat dari posisi Agustus 2024 yang sebesar 2,38%, angka ini justru menurun dibandingkan Juli 2025 yang mencapai 2,75%. Menurut Agusman, kondisi ini menunjukkan fintech P2P lending tetap berada di jalur aman sesuai ketentuan OJK, di mana batas maksimal TWP90 adalah 5%.
Secara lebih rinci, TWP90 merupakan indikator penting yang digunakan untuk menilai kualitas kredit di fintech lending. Angka ini menunjukkan persentase pembiayaan yang telah menunggak lebih dari 90 hari. Tingkat TWP90 yang relatif rendah di atas 2% menandakan bahwa fintech lending mampu menjaga kualitas portofolio kreditnya meskipun menghadapi tekanan ekonomi.
Pertumbuhan sektor ini juga didorong oleh permintaan pasar yang kuat. Pinjaman daring dinilai berperan strategis untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya sulit memperoleh kredit dari lembaga keuangan formal. Dengan proses yang cepat, persyaratan yang lebih ringan, dan inovasi teknologi, fintech lending menjadi alternatif utama bagi pelaku UMKM maupun individu yang membutuhkan pembiayaan mikro.
Meski demikian, OJK terus menekankan pentingnya pengelolaan risiko yang prudent. Agusman mengingatkan agar platform fintech menjaga transparansi, prosedur penagihan yang etis, serta edukasi bagi peminjam agar risiko gagal bayar dapat diminimalisir. Selain itu, OJK juga aktif melakukan pengawasan agar platform fintech yang beroperasi memenuhi standar operasional yang berlaku, termasuk perizinan, pelaporan rutin, dan perlindungan konsumen.
Pertumbuhan positif industri fintech P2P lending juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan. Menurut Agusman, keberadaan layanan ini memungkinkan masyarakat yang berada di daerah terpencil tetap dapat mengakses pinjaman yang aman dan terjangkau. Hal ini menjadi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan mendorong UMKM untuk berkembang.
Dalam konteks makroekonomi, fintech lending membantu melengkapi ekosistem keuangan nasional. Meski berada di segmen mikro, akumulasi pembiayaan yang mencapai puluhan triliun rupiah membuktikan peran signifikan fintech dalam mobilisasi modal dan peredaran uang di masyarakat. Selain itu, inovasi digital yang diterapkan oleh platform fintech juga mendorong literasi keuangan dan mempermudah transaksi bagi pengguna.
Agusman menambahkan, meskipun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech P2P lending sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya, tren jangka panjang tetap positif. Hal ini menunjukkan bahwa industri ini bukan sekadar fenomena sesaat, melainkan bagian dari transformasi keuangan digital yang berkelanjutan.
Industri fintech P2P lending juga diprediksi akan terus berkembang seiring dengan penetrasi teknologi dan perubahan perilaku masyarakat yang semakin nyaman menggunakan layanan digital. Dengan pengawasan ketat OJK, risiko sistemik dapat ditekan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor ini.
Secara keseluruhan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending yang mencapai Rp 87,61 triliun per Agustus 2025 menunjukkan bahwa sektor ini tetap menjadi tulang punggung pembiayaan mikro dan UMKM di Indonesia. Dengan pertumbuhan yang stabil, risiko kredit terkendali, dan dukungan regulasi, fintech lending diproyeksikan terus memperkuat inklusi keuangan serta menjadi solusi alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
5 Drama Korea Lee Jun Ho Wajib Tonton di Netflix
- 10 Oktober 2025
2.
Keistimewaan Hari Jumat, Ini 5 Alasan Berselawat Nabi
- 10 Oktober 2025
3.
Uji Tabrak Ungkap Cacat Komponen, Hyundai Santa Fe Kena Recall
- 10 Oktober 2025
4.
BMKG Peringatkan Hujan Merata di Kota Besar Indonesia Hari Ini
- 10 Oktober 2025
5.
Cuaca Ekstrem Akibat Sirkulasi Siklonik, BMKG Waspadai 5 Wilayah
- 10 Oktober 2025