Selasa, 09 September 2025

Sinergi PLN Indonesia Power dan Kementerian IMIPAS dalam Pemanfaatan FABA PLTU Adipala untuk Program Pemberdayaan Sosial

Sinergi PLN Indonesia Power dan Kementerian IMIPAS dalam Pemanfaatan FABA PLTU Adipala untuk Program Pemberdayaan Sosial

Cilacap – PT PLN (Persero) melalui subholding-nya, PLN Indonesia Power (PLN IP), berkolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dalam program Nusakambangan Berdaya. Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala. Uniknya, limbah ini akan dikembangkan menjadi bahan bangunan serta pupuk oleh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap.

Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di PLTU Adipala, Cilacap, pada Rabu (5/2/2025). Pemanfaatan FABA ini sejalan dengan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) serta mendukung pembangunan infrastruktur berbasis ekonomi sirkular.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengapresiasi kolaborasi ini karena memberikan manfaat bagi lingkungan dan warga binaan Lapas Nusakambangan.

Baca Juga

Jadwal Kapal PELNI KM Bukit Siguntang September hingga Oktober 2025

"Kami sangat berterima kasih kepada PLN atas dukungannya dalam pemberdayaan warga binaan. Dengan mengolah FABA menjadi produk bernilai, kami berharap program ini dapat membantu mereka membangun kemandirian ekonomi," ujar Agus.

Program ini juga membekali warga binaan dengan keterampilan dalam memproduksi bahan bangunan berbasis FABA. Pada tahap awal, material ini akan digunakan untuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) yang nantinya menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi mereka.

"Warga binaan akan belajar mengolah FABA menjadi bahan konstruksi seperti batako, paving block, genteng, dan produk lainnya," tambah Agus.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN tidak hanya berperan dalam penyediaan energi tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk di lingkungan Lapas.

"Seluruh pembangkit PLN kini menjadi pusat perbaikan lingkungan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran PLN tidak hanya menghadirkan listrik, tetapi juga menggerakkan ekonomi serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan," jelas Darmawan.

Menurutnya, FABA merupakan sisa pembakaran batu bara dengan nilai ekonomis tinggi yang dapat dimanfaatkan secara luas. Ke depan, produk berbasis FABA dari warga binaan diharapkan memiliki kualitas unggul dan berkontribusi pada ekonomi sirkular yang bermanfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah dengan harga yang lebih kompetitif.

"Lebih dari sekadar pelatihan, kami ingin memastikan bahwa warga binaan memiliki keterampilan yang dapat mereka gunakan setelah menyelesaikan masa pembinaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, menjelaskan bahwa PLTU Adipala dengan kapasitas 660 MW mengonsumsi sekitar 2 juta ton batu bara sepanjang 2024, menghasilkan FABA sebanyak 78.282 ton.

"FABA ini memiliki potensi besar sebagai bahan baku konstruksi dan juga dapat dimanfaatkan sebagai pupuk dalam sektor pertanian," papar Edwin.

Pemanfaatan FABA oleh warga binaan Lapas Nusakambangan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian berbasis kerakyatan serta memberikan keterampilan yang berguna bagi mereka setelah kembali ke masyarakat.

"Pemanfaatan FABA ini memberikan efek berlipat ganda, mulai dari aspek lingkungan, pembangunan, hingga perekonomian," tutupnya.

Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala, I Wayan Arimbawa, menambahkan bahwa material berbasis FABA memiliki kekuatan lebih baik dibandingkan bahan bangunan konvensional. Proses produksinya meliputi beberapa tahap, mulai dari persiapan material, pencampuran dengan semen, pencetakan menjadi paving block, hingga tahap pengeringan selama 14 hari agar menghasilkan produk berkualitas tinggi.

"Mesin cetak paving ini mudah dibuat dan dapat digunakan untuk berbagai model paving serta batako. Produk berbasis FABA menjadi pilihan utama masyarakat karena ekonomis dan menguntungkan," ujar Wayan.

Redaksi

Redaksi

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cek Kesehatan BPJS Bisa Lewat Aplikasi, Begini Caranya

Cek Kesehatan BPJS Bisa Lewat Aplikasi, Begini Caranya

Jasa Marga Pastikan Arus Tol Dalam Kota Lancar

Jasa Marga Pastikan Arus Tol Dalam Kota Lancar

Jadwal KRL Jogja Solo Pekan Ini, 8 Sampai 14 September

Jadwal KRL Jogja Solo Pekan Ini, 8 Sampai 14 September

Jadwal Lengkap Kereta Api Prameks Senin, 8 September

Jadwal Lengkap Kereta Api Prameks Senin, 8 September

Tarif Transjakarta dan MRT Kembali Normal

Tarif Transjakarta dan MRT Kembali Normal