JAKARTA - Industri fintech peer to peer (P2P) lending masih menunjukkan kinerja positif di tengah tren perlambatan pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 87,61 triliun per Agustus 2025, menandai kelanjutan tren ekspansi industri ini dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat.
Meskipun kenaikannya tidak setinggi bulan sebelumnya, sektor ini tetap menjadi salah satu motor penggerak pembiayaan alternatif, terutama bagi segmen masyarakat dan pelaku usaha kecil yang belum terlayani oleh perbankan konvensional.
Outstanding Pembiayaan Terus Naik, Tumbuh 21,62% YoY
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa outstanding pembiayaan fintech P2P lending terus mencatat pertumbuhan positif.
“Outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 87,61 triliun per Agustus 2025,” ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK.
Agusman menjelaskan, nilai tersebut tumbuh 21,62% secara Year on Year (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian ini mencerminkan minat masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan pembiayaan digital yang semakin meningkat, sejalan dengan kemudahan akses dan proses yang lebih cepat dibandingkan lembaga keuangan konvensional.
Laju Pertumbuhan Sedikit Melambat Dibanding Bulan Sebelumnya
Meski tetap tumbuh dua digit, laju pertumbuhan pembiayaan fintech P2P lending pada Agustus 2025 tercatat sedikit melambat dibandingkan Juli 2025.
Pada Juli, outstanding pembiayaan fintech lending mencapai Rp 84,66 triliun dengan pertumbuhan 22,01% YoY. Artinya, terjadi penurunan tipis dalam laju pertumbuhan sebesar 0,39 poin persentase dalam sebulan.
Perlambatan ini dinilai sebagai bagian dari proses normalisasi pasar, menyusul peningkatan aktivitas pembiayaan yang cukup agresif pada paruh pertama 2025. Meskipun demikian, volume pembiayaan yang menembus Rp 87 triliun menunjukkan kepercayaan pasar terhadap industri fintech lending tetap tinggi.
Risiko Kredit Macet Masih Terkendali
Selain mencatatkan pertumbuhan pembiayaan, OJK juga memantau ketat kondisi tingkat wanprestasi (TWP90) atau risiko kredit macet di industri fintech lending.
Agusman mengungkapkan, TWP90 secara agregat per Agustus 2025 tercatat sebesar 2,60%. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat kredit macet masih dalam kondisi terjaga.
Jika dibandingkan secara tahunan, rasio TWP90 ini sedikit meningkat dari posisi Agustus 2024 yang berada di 2,38%. Namun, di sisi lain, angka TWP90 tersebut membaik dibandingkan posisi Juli 2025 yang sempat menyentuh 2,75%.
“Risiko kredit masih terkendali dan berada jauh di bawah ambang batas maksimum yang ditetapkan OJK, yakni 5%,” jelas Agusman.
Fondasi Industri Fintech Lending Kian Kuat
Perkembangan ini menandakan bahwa industri fintech lending tidak hanya tumbuh dari sisi volume pembiayaan, tetapi juga semakin matang dalam pengelolaan risiko kredit.
Stabilnya tingkat TWP90 menjadi indikator penting bagi regulator maupun investor, karena menunjukkan bahwa pelaku industri telah memperbaiki kualitas penyaluran pinjaman dan kemampuan dalam menilai kelayakan kredit (credit scoring) dari para peminjam.
Dalam beberapa tahun terakhir, OJK memang memperkuat pengawasan dan tata kelola industri fintech lending. Langkah ini bertujuan memastikan industri tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan nasional.
Peran Strategis Fintech dalam Perluas Akses Keuangan
Fintech P2P lending telah memainkan peran strategis dalam memperluas akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta individu yang tidak memiliki akses terhadap layanan perbankan tradisional.
Dengan proses digital yang cepat dan lebih sederhana, platform P2P lending mampu menjangkau wilayah yang sulit dijangkau lembaga keuangan konvensional. Hal ini turut mendukung agenda inklusi keuangan nasional yang terus didorong pemerintah dan regulator.
Selain itu, meningkatnya minat investor untuk menyalurkan dana melalui platform fintech lending menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya melihatnya sebagai sarana pembiayaan, tetapi juga sebagai instrumen investasi alternatif.
Tantangan: Menjaga Kualitas Kredit di Tengah Pertumbuhan
Meskipun kinerja industri fintech lending cukup solid, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah menjaga kualitas kredit di tengah ekspansi pembiayaan yang cepat.
Regulator mengingatkan para penyelenggara fintech lending agar terus memperkuat mekanisme mitigasi risiko, termasuk seleksi penerima pinjaman, analisis kredit, dan pemantauan pembayaran.
Peningkatan kualitas tata kelola menjadi krusial agar pertumbuhan yang tinggi tidak diikuti lonjakan kredit macet di masa mendatang.
Outlook: Peluang Masih Terbuka Lebar
Dengan tren digitalisasi yang terus meluas dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis teknologi, industri fintech lending diperkirakan masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar ke depan.
Keberhasilan menjaga tingkat TWP90 di bawah ambang batas OJK memberikan sinyal positif bagi stabilitas industri ini. Ditambah lagi, dukungan regulator terhadap inovasi keuangan menjadi katalis penting bagi ekspansi pasar pembiayaan digital.
Dengan demikian, meskipun laju pertumbuhan sedikit melambat, outstanding pembiayaan fintech P2P lending yang menembus Rp 87,61 triliun per Agustus 2025 mencerminkan ketahanan industri dalam menghadapi dinamika pasar.