Cukai Minuman Berpemanis hingga Karbon Dibahas di Asean
- Senin, 18 September 2023

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar pertemuan kelompok kerja Asean Forum on Taxation (AFT) di bawah keketeuaan Asean oleh Indonesia pada 1-3 Agustus lalu. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa pertemuan yang berlangsung di Yogyakarta tersebut membahas tantangan terkait pajak dan kebijakan integrasi ekonomi regional. Febrio menyatakan komitmen Indonesia untuk bekerja sama dengan seluruh anggota negara Asean dan Sekretariat Asean untuk meningkatkan iklim investasi, mengoptimalisasi mobilisasi sumber daya domestik, mengoptimalkan basis pajak, mendorong keadilan pajak, dan meningkatkan stabilitas ekonomi di Kawasan. “Tujuan ini selaras dengan tema Keketuaan Asean Indonesia yaitu Asean sebagai epicentrum of growth,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (7/8/2023). Sejumlah isu perpajakan di antaranya pembahasan penguatan jaringan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) intra Kawasan melalui pengenalan BEPS MLI (Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent BEPS). Negara-negara Asean tersebut turut membahas terkait perbaikan implementasi pertukaran informasi perpajakan sesuai dengan standar internasional, dan meningkatkan kemudahan layanan administrasi perpajakan bagi investor dengan mendorong implementasi sistem online dalam pengajuan keringanan pajak dan restitusi pajak. Selain itu, diskusi juga dilakukan terhadap perkembangan penerapan inisiatif global solusi dua pilar dalam mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi, serta perkembangan penerapan perpajakan atas aset kripto dan pajak karbon di berbagai negara di dunia. Dalam pertemuan Sub-Forum on Excise Tacation (SF-ET) yang termasuk dalam rangkaian pertemuan tersebut, Febrio bersama perwakilan negara lainnya mendiskusikan upaya melengkapi pertukaran informasi / data untuk melancarkan kerja sama penerapan kebijakan cukai Beberapa negara anggota Asean seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Fiilipina, Thailand juga membagikan pengalaman mereka dalam implementasi pajak minuman berpemanis di negara tersebut. Sedangkan pada diskusi tentang produk tembakau baru atau rokok elektrik Indonesia dan Filipina berbagi pengalaman dalam mengatur dan mengawasi produk ini. Indonesia sendiri masih dalam proses menuju penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Pejabat fiskal pun berencana mengeksekusi rencana tersebut tahun depan dan telah menentukan skema dan tarif cukai MBDK. Hanya sistem pengawasan yang masih menjadi tantangan untuk diselesaikan.

Redaksi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
DAMRI Layani Rute Bengkulu Seluma, Transportasi Praktis Terjangkau
- Selasa, 09 September 2025
Berita Lainnya
Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo, Pilihan Hemat Kereta Api Harian
- Selasa, 09 September 2025
8 Pilihan Mobil Listrik 2025 dengan Sunroof, Modern dan Terjangkau
- Selasa, 09 September 2025
Penerbangan Banyuwangi Surabaya Buka Kembali Mulai 24 September 2025
- Selasa, 09 September 2025
Terpopuler
1.
MacBook Air M4 13, Performa Andal Bodi Ringan
- 09 September 2025
2.
OnePlus 13T Hadir Dengan Baterai Besar, Desain Ringkas
- 09 September 2025
3.
Motorola Moto Book 60 Pro, Laptop Premium Terjangkau
- 09 September 2025
4.
Huawei Pura 80 Ultra Kuasai Dunia Fotografi Smartphone
- 09 September 2025
5.
Realme GT 7 Aston Martin Hadirkan Desain Eksklusif
- 09 September 2025