Jumat, 10 Oktober 2025

OJK dan BEI Kaji Perpanjangan Jam Perdagangan Saham

OJK dan BEI Kaji Perpanjangan Jam Perdagangan Saham
OJK dan BEI Kaji Perpanjangan Jam Perdagangan Saham

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menimbang langkah strategis untuk memperpanjang jam perdagangan saham.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bursa dalam meningkatkan likuiditas pasar, menarik investor asing, serta menyesuaikan jam perdagangan dengan kebutuhan pasar regional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun angkat bicara terkait rencana tersebut, menegaskan bahwa evaluasi mendalam diperlukan sebelum kebijakan dijalankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa OJK bersama BEI secara intensif mendiskusikan opsi perpanjangan jam perdagangan dalam beberapa waktu terakhir. Diskusi ini fokus pada dampak yang mungkin dirasakan oleh investor dan kesiapan infrastruktur bursa.

Baca Juga

Lelang Merchandise MotoGP Mandalika Hasilkan Rp63 Juta

“Sebagai tahap awal, sebelum dilakukan penyesuaian kebijakan atau perubahan peraturan, saat ini masih diperlukan penyusunan kajian yang komprehensif,” ujar Inarno. Kajian ini mencakup analisis kesiapan teknologi dan sistem perdagangan, harmonisasi dengan jam pasar di Asia dan Eropa, serta dampak terhadap likuiditas dan efisiensi transaksi.

Menurut Inarno, OJK berupaya memastikan setiap kebijakan akan memberikan efek positif bagi pasar modal Indonesia, sekaligus tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian. “Terkait dengan implementasi, OJK akan terlebih dahulu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan, dan mengedepankan stabilitas serta kemajuan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan,” jelasnya.

Di sisi lain, manajemen BEI juga tengah melakukan kajian internal terkait durasi jam perdagangan. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyampaikan bahwa studi ini masih berjalan dan akan diumumkan setelah selesai.

“Kami sedang melakukan kajian tentang hal ini [penambahan jam perdagangan]. Kalau sudah beres, nanti kita infokan hasilnya,” ujar Irvan. Kajian ini diharapkan mampu merumuskan opsi terbaik bagi semua segmen investor, baik domestik maupun asing.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menambahkan bahwa penambahan jam perdagangan diharapkan mampu mendongkrak likuiditas sekaligus memberikan layanan yang lebih baik. “Latar belakangnya adalah bahwa kita perlu melakukan pendalaman pasar, meningkatkan likuiditas, dan utamanya memberikan layanan yang lebih baik kepada seluruh segmen investor,” katanya.

Selain untuk pendalaman pasar, pertimbangan BEI dalam memperpanjang jam perdagangan juga terkait dengan strategi menarik investor asing. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah memulai perdagangan lebih pagi pada pukul 08.00 WIB, sehingga jam perdagangan dapat bersinggungan dengan jam pasar Asia. Pilihan lainnya adalah memperpanjang jam penutupan hingga 17.00 WIB, yang memungkinkan investor Eropa ikut berpartisipasi.

Langkah ini dinilai strategis karena semakin banyaknya investor global yang memperhatikan dinamika pasar Indonesia. Dengan jam perdagangan yang lebih fleksibel, diharapkan partisipasi investor asing meningkat, yang sekaligus berpotensi meningkatkan likuiditas dan volume transaksi di bursa domestik.

OJK menekankan bahwa meski rencana ini menjanjikan peluang, evaluasi yang matang tetap diperlukan untuk memastikan pasar tetap stabil. Setiap perubahan jam perdagangan harus mempertimbangkan dampak terhadap investor ritel, institusi, dan keberlangsungan perdagangan saham secara umum.

“Kami menilai bahwa kebijakan ini harus bisa menyeimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari investor ritel hingga investor institusi, sambil menjaga stabilitas pasar modal Indonesia,” tegas Inarno.

Seiring dengan kajian ini, BEI juga mempertimbangkan kesiapan infrastruktur digital dan sistem transaksi agar tidak menimbulkan gangguan teknis selama jam perdagangan yang diperpanjang. Harmonisasi dengan pasar regional juga menjadi salah satu faktor penting, mengingat pergerakan saham global dapat memengaruhi strategi perdagangan domestik.

Selain itu, perpanjangan jam perdagangan dipandang dapat meningkatkan efisiensi pasar dengan memberikan waktu lebih luas bagi investor untuk melakukan analisis dan pengambilan keputusan. Hal ini penting terutama bagi investor institusi yang mengelola portofolio besar dan memerlukan waktu untuk menyesuaikan strategi dengan kondisi pasar global.

Dengan seluruh kajian tersebut, OJK dan BEI menegaskan komitmen untuk menciptakan pasar modal yang stabil, likuid, dan kompetitif. Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia untuk memperkuat pasar saham domestik sebagai bagian dari ekosistem investasi yang modern dan inklusif.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Rupiah Bergerak Dinamis, Peluang Penguatan Masih Terbuka

Rupiah Bergerak Dinamis, Peluang Penguatan Masih Terbuka

Harga Emas Antam di Pegadaian Naik 9 Oktober 2025, Simak Detailnya

Harga Emas Antam di Pegadaian Naik 9 Oktober 2025, Simak Detailnya

Prospek Cerah Bank Digital: Pilihan Saham dan Strategi Investor

Prospek Cerah Bank Digital: Pilihan Saham dan Strategi Investor

Optimisme Penjaminan Usaha Produktif Hadapi Tantangan Ekonomi

Optimisme Penjaminan Usaha Produktif Hadapi Tantangan Ekonomi

Patriot Bond Dinilai Untungkan Danantara untuk Proyek Energi

Patriot Bond Dinilai Untungkan Danantara untuk Proyek Energi