Minggu, 20 September 2026

5.430 Narapidana di Sulsel Terima Remisi HUT ke-81 RI, Gubernur Andi Sudirman: Momentum Perbaikan Diri

5.430 Narapidana di Sulsel Terima Remisi HUT ke-81 RI, Gubernur Andi Sudirman: Momentum Perbaikan Diri
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri penyerahan remisi umum kepada 5.430 narapidana di Lapas Kelas I Makassar, Senin (17/8/2026).

MAKASSAR — Pemerintah memberikan pengurangan masa pidana kepada ribuan warga binaan di Sulawesi Selatan pada peringatan HUT ke-81 RI. Dari total 10.945 penghuni pemasyarakatan hingga Agustus 2026, sebanyak 5.430 narapidana menerima remisi umum dan 41 anak tahanan mendapat pengurangan masa pidana.

Penyerahan remisi ini berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Jl Sultan Alauddin, Senin (17/8/2026). Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman hadir langsung dalam prosesi tersebut.

Gubernur: Remisi Jadi Dorongan Perbaikan Diri

Andi Sudirman menegaskan momen 17 Agustus selalu dinantikan, tidak hanya oleh masyarakat umum tetapi juga warga binaan. Ia berharap pengurangan hukuman ini dimaknai sebagai awal baru.

Baca Juga

73 Paskibraka Sulsel Resmi Dikukuhkan Gubernur Andi Sudirman, Siap Bertugas di HUT ke-81 RI

"Yang pasti, kita tentu mengucapkan selamat kepada yang mendapatkan remisi. Semoga menjadi suatu keberkahan di momentum 17 Agustus ini," ujar Andi Sudirman di Lapas Kelas I Makassar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas pemberian remisi kepada ribuan warga Sulawesi Selatan. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan negara bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan.

Rincian Penerima Remisi di Sulawesi Selatan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan mencatat total penghuni pemasyarakatan mencapai 10.945 orang. Jumlah itu terdiri dari 8.197 narapidana dan 2.754 tahanan.

  • Remisi umum diberikan kepada 5.430 narapidana
  • Pengurangan masa pidana diberikan kepada 41 anak tahanan
  • Pemberian remisi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mulyadi, menjelaskan remisi merupakan apresiasi negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik. "Pada hari ini, pemerintah memberikan apresiasi atau penghargaan berupa pengurangan masa pidana bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan," kata Mulyadi.

Dukungan Pemprov untuk Pembinaan Warga Binaan

Di sela-sela acara, Gubernur Andi Sudirman menyerahkan bantuan satu unit alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa handtraktor roda dua. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kegiatan pembinaan dan pemberdayaan warga binaan di Lapas Kelas I Makassar.

Mulyadi menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam pelayanan kepada warga binaan. "Terima kasih kepada Bapak Gubernur beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberikan dukungan dan berpartisipasi dalam pelayanan kepada warga binaan," tuturnya.

Usai prosesi penyerahan remisi, Gubernur meninjau pameran hasil karya dan produk warga binaan di Lapas Kelas I Makassar. Kegiatan ini menjadi rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan pemasyarakatan.

Redaksi

Redaksi

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

BBPOM Makassar dan BPMP Sulsel Pasang Benteng Keamanan Pangan MBG, 20 Kepala Sekolah Dibekali 5 Kunci

BBPOM Makassar dan BPMP Sulsel Pasang Benteng Keamanan Pangan MBG, 20 Kepala Sekolah Dibekali 5 Kunci

Colwill Soroti Duel Fisik dan Bola Mati Usai Chelsea Dibantai Brentford 0-3

Colwill Soroti Duel Fisik dan Bola Mati Usai Chelsea Dibantai Brentford 0-3

Transaksi Pameran MTQ Semarang Rp2,4 Miliar, Kontrak UMKM Rp7,54 Miliar

Transaksi Pameran MTQ Semarang Rp2,4 Miliar, Kontrak UMKM Rp7,54 Miliar

KAI Commuter Kembali Normal, 1.065 Perjalanan per Hari Usai Tambah 4 Jadwal Line Bogor

KAI Commuter Kembali Normal, 1.065 Perjalanan per Hari Usai Tambah 4 Jadwal Line Bogor