Pepsi dan Nestle Ekspor di Mumbai Disita, Kedaluwarsa Palsu Capai Rp1,41 Miliar
- Kamis, 03 September 2026
TEROPONGBISNIS.ID — Penggerebekan selama enam hari di sebuah gudang di kawasan industri Navi Mumbai, sekitar 25 kilometer dari bandara internasional, mengungkap praktik pemalsuan yang berjalan sistematis. Petugas menemukan bahan kimia pelarut untuk menghapus tanggal kedaluwarsa pabrik, mesin cetak pengganti, hingga puluhan paket label berbagai merek global seperti keripik Lay's dan mi Maggi.
Modus Operasi dan Barang Bukti yang Disita
Gudang kotor tersebut dikelola oleh perusahaan swasta Sadhana Enterprises. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Maharashtra, Tukaram Mundhe, menyatakan keterkejutannya atas skala operasi ini. Menurutnya, aktivitas tersebut dilakukan secara terorganisasi dan sistematis.
Dari lokasi, petugas menyita hampir 5.000 karton produk konsumen, di antaranya:
Baca Juga
- Keripik Lay's dan Kurkure dari PepsiCo
- Maggi Masala Noodles dari Nestle
- Knorr Mushroom Soup dan Hellmann's Mayonnaise dari Unilever
- Kaleng Thums Up dan Limca dari Coca-Cola
Sebagian besar kemasan telah dihapus tanggal aslinya. Operator kemudian memasukkan tanggal produksi dan kedaluwarsa palsu menggunakan stilus di layar komputer, sebelum label baru dicetak dengan mesin beralaskan meja logam yang dihiasi stiker "I love my India".
Label Ekspor Palsu hingga Tanggal Produksi Fiktif
Mundhe membeberkan bahwa seluruh stok ditujukan untuk ekspor, meski negara tujuan belum jelas. Tim investigasi bahkan menemukan beberapa paket telah dicetak ulang dengan tanggal produksi fiktif di masa depan, yakni 2 Oktober 2026.
Untuk mengakali peraturan negara tujuan, sindikat menempelkan label nutrisi palsu dengan format dwibahasa Inggris dan Prancis pada paket Kurkure. Mereka juga mengurangi keterangan kuantitas sereal hingga 10%, mengubah jumlah kalori, serta menambahkan keterangan "Product of India" pada karton Maggi agar tampak siap ekspor.
Akuntabilitas Rantai Pasok Perusahaan Global Dipertanyakan
Temuan ini membuka kelemahan penegakan hukum keamanan pangan di India yang selama ini hanya fokus pada pemalsuan produk susu di musim perayaan. Mundhe menyerukan agar perusahaan global bertanggung jawab atas rantai pasok mereka.
"Semua orang perlu menanggapi hal ini dengan serius. Perusahaan harus mematuhi kepatuhan dan memastikan bahwa pencitraan merek, pengemasan, dan penjualan dilakukan sesuai peraturan," tegas Mundhe dalam pernyataan resminya.
Respons Korporasi dan Status Hukum
Hingga saat ini, PepsiCo, Nestle, Unilever, dan Coca-Cola belum memberikan tanggapan resmi atas temuan tersebut. Pemilik gudang, Jayprakash Sanchatiram Singh dan Jaya Navrang Bahadur Singh, juga belum dapat dihubungi media. Belum jelas apakah pihak kepolisian telah melakukan penangkapan resmi dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pasar Indonesia mengingat produk-produk seperti Lay's, Maggi, dan Knorr juga beredar luas di dalam negeri. Kejadian serupa berpotensi terjadi jika pengawasan rantai pasok dan keamanan pangan tidak diperketat, terutama pada produk impor maupun ekspor yang melalui jalur distribusi tidak resmi.
Redaksi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Pelindo: Pelabuhan Bukan Sekadar Tempat Sandar, Tapi Urat Nadi Ekonomi Nusantara
- Senin, 17 Agustus 2026
Update Harga BBM Pertamina 11 April 2026 Stabil di Seluruh Wilayah Indonesia
- Sabtu, 11 April 2026
Berita Lainnya
Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold
- Minggu, 20 September 2026
BBPOM Makassar dan BPMP Sulsel Pasang Benteng Keamanan Pangan MBG, 20 Kepala Sekolah Dibekali 5 Kunci
- Minggu, 20 September 2026
Colwill Soroti Duel Fisik dan Bola Mati Usai Chelsea Dibantai Brentford 0-3
- Minggu, 20 September 2026
KAI Commuter Kembali Normal, 1.065 Perjalanan per Hari Usai Tambah 4 Jadwal Line Bogor
- Minggu, 20 September 2026
Terpopuler
1.
2.
Pemda Berprestasi Regional Sulawesi Diapresiasi Kemendagri Batch II
- 17 September 2026
3.
Pemkot Makassar Siapkan SPAM di 40 Titik, 14 Lokasi Dibangun Tahun 2025
- 17 September 2026
4.
5.
GDPS Garap Bisnis Private Aviation, Jasa Cuci Jet Pribadi Asia
- 16 September 2026










